JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil memenangkan PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT. PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) melawan sejumlah gugatan ganti rugi dari warga dan perusahaan terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard mengatakan, Kejati Jabar behasil menyelamatkan triliunan uang negara dari gugatan ganti rugi terkait pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 2018-2021.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah berkontribusi menyelamatkan keuangan negara sekitar
Rp. 3.240.240.557.318 (tiga triliun dua ratus empat puluh milyar dua ratus empat puluh juta lima ratus lima puluh tujuh tiga ratus delapan belas rupiah),” beber Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).
Menurut Leonard, keberhasilan itu dicapai Kejati Jabar dengan memberikan perkara bantuan hukum litigasi pada PT. PSBI dan PT. KCIC.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Turun Level, Simak Aturan Naik Pesawat hingga Kereta
Kejati Jabar mengutus Jaksa Pengacara Negara dalam berbagai gugatan ganti rugi di Pengadilan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Kejati Jabar mendampingi PT PSBI dan PT KCIC melawan gugatan dari perusahaan-perusahaan maupun warga yang lahannya terimbas proyek tersebut.
Ia menyebut, perusahaan-perusahaan dan warga yang mengajukan gugatan meminta ganti rugi besar.
“Dengan permintaan ganti rugi yang tidak sesuai dengan appraisal yang telah ditetapkan maupun status tanah yang ternyata fasilitas umum dan fasilitas sosial,’ ujar Leonard.
Leonard pun merinci angka keuangan negara yang berhasil diselamatkan Kejati Jabar terkait gugatan ganti rugi pembebasan lahan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung:
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Aparat Jangan Jadi Backing Mafia Tanah
Leonard menambahkan, keberhasilan ini adalah bentuk dukungan Kejaksaan pada proyek pembangunan pemerintah.
“Prestasi dan pencapaian tersebut merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan Kejaksaan untuk mempercepat dan mensukseskan pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung maupun proyek-proyek nasional lainnya di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.