Kompas TV nasional peristiwa

Tanggapi Laporan Luhut, Kuasa Hukum: Bukan Penghinaan yang Disampaikan Fatia, tapi Hasil Kajian

Kompas.tv - 22 September 2021, 21:18 WIB
tanggapi-laporan-luhut-kuasa-hukum-bukan-penghinaan-yang-disampaikan-fatia-tapi-hasil-kajian
Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menyebut, pernyataan yang disampaikan Fatia tidak ada tendensi caci maki ataupun penghinaan. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan, dalam pernyataan yang disampaikan kliennya tidak ada tendensi caci maki ataupun penghinaan. Pernyataan Julius ini dilontarkan terkait pelaporan Fatia oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Menurut Julius, pernyataan yang disampaikan Fatia murni berdasar pada kajian yang telah dilakukan oleh sejumlah kelompok sipil, dan bukan penghinaan. Sebab, kata Julius, penghinaan disampaikan dalam nuansa personal.

"Bukan caci maki yang disampaikan Fatia, bukan menghina yang disampaikan Fatia, karena keduanya adalah istilah dengan nuansa personal. Ada kebencian di dalam caci maki dan ada kebencian di dalam penghinaan. Bukan itu yang dilakukan karena ini merupakan hasil temuan yang kemudian disampaikan di YouTube," kata Julius dalam program "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, Julius juga menyatakan, ada beberapa pejabat yang disebut dalam kajian yang kemudian disampaikan Fatia.

"Artinya ada beberapa pejabat di dalam kajian dan semuanya disebut. Tetapi kemudian yang melaporkan hanya Pak Luhut," tandasnya.

Baca Juga: Tanggapi Laporan, Haris Azhar Tolak Minta Maaf ke Luhut dan Siap Buka Data soal Bisnis Tambang Papua

Kendati demikian, sebagaimana diberitakan Kompas TV sebelumnya, Luhut telah resmi melaporkan Fatia dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga berita bohong. 

Luhut sendiri hadir langsung di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada kedua akivis tersebut, pada Rabu (22/9/2021) pagi. 

Adapun laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.