Kompas TV regional berita daerah

Waduh! Pedagang Jual Obat Untuk Covid Rp. 26 Juta

Kompas.tv - 22 September 2021, 16:21 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

PURWAKARTA, KOMPAS TV –

Inilah ke-4 tersangka penjual obat covid-19 diatas Harga Eceran Tertinggi mereka adalah IK 29 tahun, warga Bandung, FS 40 tahun warga Jakarta Barat, M 44 tahun warga Tanggerang Selatan serta E 33 tahun warga Kota Bekasi.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan memperjual belikan obat covid-19 Merk Actemra dengan harga tak wajar obat dijual seharga Rp. 26 juta untuk 1 vial sementara HET obat tersebut hanya mencapai Rp. 5.710.000/vial.

Kasus terungkap dari penangkapan Indra Kurniawan saat melakukan transaksi di Rest Area Tol Cipularang Km 72 B, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, dari sini tiga pelaku lain diamankan polisi dari sejumlah lokasi.

Bersama para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 2 vial obat covid-19 Merk Actemra Tocilizumad 9 box, obat Merk Azithomycin Dihydrate 4 vial, obat Merk Remcor Remdesivir 4 Unit Handphone Android serta satu unit kendaraan roda 4.

Para pelaku dijerat Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x