Kompas TV nasional politik

Fraksi PSI Desak DPRD Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Kompas.tv - 22 September 2021, 15:20 WIB
fraksi-psi-desak-dprd-gelar-rapat-paripurna-interpelasi-formula-e
Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI serahkan pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI, Kamis (26/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Rapat Paripurna terkait pengajuan interpelasi Formula E agar segera digelar minggu depan.

"Kami berharap (rapat) paripurna bisa dilakukan minggu depan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, dalam konferensi pers PSI, Rabu (22/9/2021). 

Michael menjelaskan, rapat paripurna sangat penting mengingat sudah satu bulan berlalu sejak usulan interpelasi ini diajukan kepada pimpinan DPRD. 

"Sebagai institusi, DPRD sudah menerima usulan dari Fraksi PSI dan PDI Perjuangan (yang) ditandatangani dengan 33 anggota DPRD agar bisa diparipurnakan," katanya. 

DPRD wajib menggelar rapat paripunr interpelasi sebagai kewajiban DPRD jika mengacu pada Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: PDIP soal Kinerja Anies: Sampai Tahun Keempat Belum Mampu Tentukan Skala Prioritas Keuangan Daerah

Hal ini juga tertuang dalam PP No. 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD DKI Jakarta. 

"Semua itu menyatakan setelah interpelasi mendapatkan 15 tanda tangan, usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," kata Michael.

Ia mengatakan, jika ada yang tidak setuju dengan interpelasi maka dapat dibicarakan dalam Rapat Paripurna. 

Sementara itu, Michael mengatakan pihaknya optimis jika Rapat Paripurna digelar maka partai lain akan menyatakan sikap mendukung interpelasi. 

"Kami kembali lagi meminta, mendorong mendesak pepada para pimpinan DPRD agar segera menjalankan paripurna interpelasi karena ini adalah kewajiban DPRD. Jangan menghilangkan hak-hak 33 anggota DPRD yang sudah menggunakan hak interpelasi," ujarnya. 

Baca Juga: Massa Geruduk DPRD DKI, Dukung Interpelasi Minta Formula E Dibatalkan

Michael menambahkan, agenda kerja Pemprov DKI saat ini masih banyak sehingga pembahasan interpelasi di Rapat Paripurna harus disegerakan agar dapat melanjutkan ke pembahasan program lainnya. 

"Jadi kami harap supaya jangan lama-lama digantung interpelasi Formula E ini. Kami dorong supaya ada kepastian dan itu hanya bisa didapat kalau paripurna itu sudah terlaksana," ujarnya. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.