Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Bagikan 124 Ribu Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi Kepada Masyarakat

Kompas.tv - 22 September 2021, 15:19 WIB
jokowi-bagikan-124-ribu-sertifikat-tanah-hasil-redistribusi-kepada-masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada masyarakat. 

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolik di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (22/9/2021). 

"Hadirin yang saya hormati, hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota," kata Jokowi seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu. 

Jokowi menuturkan dari total sertifikat tanah yang disearhkan, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.

Lebih lanjut, Kepala Negara ini menyebut penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa, pasalnya sertifikat tersebut betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat.

"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," ujarnya. 

Tanah tersebut, lanjut Jokowi, merupakan hasil perjuangan bersama antara warga, kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil serta pemerintah

Ke depan, Jokowi berjanji bakal terus mengurai konflik agraria. Ia ingin reformasi agraria terwujud untuk memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup adil bagi rakyat.

Baca Juga: Tak Ada Pengunduran, Presiden Jokowi Sepakat Pemilu April 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124 ribu sertifikat tanah objek reforma agraria kepada masyarakat (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden juga mengingatkan kembali bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. 

"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum jadi backing mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," kata Jokowi menegaskan. 

Pada kesempatan itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini menuturkan pemerintah tidak ingin hanya menyerahkan sertifikat tanah saja.

Dia kemudian meminta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, serta pelatihan.

"Agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil membantu kehidupan bapak dan ibu sekalian," tandasnya. 

Presiden kemudian berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik.

"Jaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga," pungkasnya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Ini Isu yang Dibawa Indonesia



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.