Kompas TV nasional politik

Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Komisi III: Kami Serahkan ke Kapolri

Kompas.tv - 22 September 2021, 13:16 WIB
irjen-napoleon-aniaya-muhammad-kece-komisi-iii-kami-serahkan-ke-kapolri
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Pimpinan Komisi III DPR RI meminta jajaran Polri berlaku profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa tersangka penodaan agama Muhammad Kece. 

Seperti diketahui, dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Selain itu, mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan terlibat dalam kejadian tersebut. 

Baca Juga: Ternyata, Sel Kamar Tahanan Napoleon Bonaparte Tidak Dikunci Selama Ini

“Kami hanya minta Bareskrim tangani secara profesional. Pasti sudah ada mekanismenya. Saya percaya pada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami (Komisi III) serahkan kepada Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Politikus PDIP itu menyayangkan tindakan Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece. 

Ia menilai, dugaan yang dilakukan Napoleon kepada M Kece merupakan tindak pidana.

"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi siapa pun dia," ujarnya. 
 
Ia meminta Bareskrim Polri untuk memproses perkara M Kece dan Napoleon Bonaparte secara profesional. 

"Kami hanya meminta untuk Bareskrim tangani secara profesional," katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece yaitu untuk membela agama dan negara.

"Sudah muncul surat terbuka dari pelaku. Itulah motifnya, atas nama bela agama dan bela negara," kata Brigjen Andi melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Senin (20/9/2021).

Dia juga membenarkan, dalam kasus penganiayaan tersebut, Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia, kemudian menganiaya korban," katanya.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Sebut Tindakan Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apapun

Adapun perkara ini, telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan sudah masuk tahap penyidikan.

Andi menyebut bahwa sejauh ini total sudah ada enam saksi yang diperiksa. "Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x