Kompas TV nasional hukum

Napoleon Bonaparte Diisolasi Terkunci Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Kompas.tv - 22 September 2021, 11:54 WIB
napoleon-bonaparte-diisolasi-terkunci-usai-diperiksa-kasus-penganiayaan-muhammad-kece
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di kamar selnya. Hal itu sebagai buntut dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Napoleon diketahui telah menjalani pemeriksaan atas perkara penganiayaan tersebut. Hal itu diakui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (22/9/2021).

Dalam penjelasannya, Brigjen Andi mengatakan, isolasi yang diberlakukan bagi Napoleon Bonaparte sejak Selasa malam (22/9/2021), dilakukan agar jenderal aktif bintang dua tersebut tidak berinteraksi dengan tahanan lainnya.

Sebelum melakukan isolasi terhadap Napoleon Bonaparte, Andi menuturkan, sipir di Rutan Bareskrik tidak pernah mengunci sel jenderal aktif bintang dua tersebut. Sehingga yang bersangkutan bebas bersosialisasi dengan tahanan lainnya.

Baca Juga: IPW: Petugas dan Karutan Mabes Polri Harus Ikut Tanggung Jawab Terkait Penganiayaan Irjen Napoleon

“Di sel… tapi selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi (tahanan-red) lain,” ucap Andi seperti dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, Napoleon Bonaparte telah diperiksa di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor dalam perkara dugaan tidak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Napoleon diperiksan selama kurang lebih 10 jam.

Selain memeriksa Napoelon, penyidik juga mengatakan telah memeriksa 13 saksi termasuk Muhammad Kece selaku pelapor.

Dari 13 saksi tersebut, empat di antaranya petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri ikut dimintai keterangan.

Dalam perkara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Div Propam) Polri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polri.

Antara lain, petugas penjaga tahanan, Kepala Rutan Bareskrim Polri, dan satu saksi tahanan berinisial H alias C.

Seperti diungkap Brigjen Andi, dalam penganiayaan terhadap korban, Napoleon Bonaparte tidak melakukannya sendiri.

Ada pihak yang membantu Napoleoon dalam dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga: Bareskrim: Eks Panglima FPI Bantu Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece

Brigjen Andi menuturkan setidaknya ada tiga narapidana yang ikut serta Napoleon saat menganiaya M Kece. Hal itu dilakukan semata-mata untuk memperlemah kondisi M Kece.

“Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," ujar Andi.

Tidak hanya itu, sambung Brigjen Andi, Napoleon juga memerintahkan Ketua RT di Rutan Bareskrim untuk mengganti gambok sel M Kece.

Hingga akhirnya, Napoleon Bonaparte melakukan kekerasan terhadap M Kece pada 26 Agustus 2021.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x