Kompas TV nasional peristiwa

Besok Dipidanakan Luhut, Koordinator Kontras: Kami akan Tunggu

Kompas.tv - 21 September 2021, 22:55 WIB
besok-dipidanakan-luhut-koordinator-kontras-kami-akan-tunggu
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana melaporkan advokat yang juga aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) besok.

Menanggapi hal itu, Fatia menyatakan menunggu langkah tersebut.

“Kami akan tunggu,” kata Fatia yang dihubungi Kompas.TV, Selasa (21/9/2021).

Sikap Fatia terkait persoalan dengan Luhut tidak berubah.

Terkait dengan apa yang dipersoalkan Luhut dan tim pengacaranya, Fatia menyatakan tetap pada penjelasan yang telah disampaikan saat menanggapi somasi dari Luhut.

Baca Juga: Rabu  Besok, Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

“Kami juga akan tetap pada penjelasan kami di jawaban-jawaban somasi yang sudah diberikan oleh pihak LBP,” kata Fatia.

Seperti diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melalui tim pengacaranya telah menyampaikan dua kali somasi kepada Haris dan Fatia. Somasi tersebut dilayangkan karena Luhut keberatan dengan tayangan di kanal Youtube Haris saat berdialog dengan Fatia.

Menurut tim pengacara Luhut, penyebutan Luhut ikut bemain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, merupakan pencemaran nama baik.

Karena itu dalam somasinya, Luhut meminta Haris dan Fatia meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama. Permintaan maaf dan janji tersebut harus ditayangkan di kanal Youtube Haris.

Baca Juga: Pengacara Luhut Siap Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Pada intinya, Fatia melalui tim Kontras menyatakan apa yang dilakukannya merupakan tugas kelembagaan sebagai koordinator Kontras.

Pasalnya Kontras memiliki tanggung jawab dan tugas terkait advokasi publik. Salah satunya dengan melakukan riset.

Pengacara Kontras Julius Ibrani menegaskan, riset yang dilakukan Kontras merupakan bentuk pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Haris Azhar: Saya Kaget Ada Pejabat Somasi Warganya - ROSI

Julius menekankan riset yang dilakukan Kontras terkait keikutsertaan pejabat dalam bisnis tambang di Papua tidak disampaikan kepada personal, melainkan untuk menginformasikan adanya pejabat publik yang bisa menyebabkan konflik kepentingan.

“Kedua, riset itu disampaikan bukan kepada personal, tetapi adanya pejabat publik sehingga berpotensi melahirkan konflik kepentingan karena ada kekuasaan di tangannya,” kata Julius, seperti dikutip dari Tribunnews.com.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.