Kompas TV regional berita daerah

Dugaan Pelanggaran PPKM Oleh Wali Kota, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Publik

Kompas.tv - 21 September 2021, 20:58 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Pengamat kebijakan publik di Kota Malang menyayangkan dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan pejabat publik lainnya, saat gowes ke pantai Kondang Merak Kabupaten Malang, Minggu (19/09/2021).

Hal tersebut dianggap tidak memberi contoh yang baik, terlebih saat ini masyarakat sudah lelah dalam menghadapi pandemi.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, mengatakan, dugaan pelanggaran PPKM oleh Sutiaji dan jajarannya bisa berdampak besar pada berkurangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Ia juga menilai tindakan tersebut merupakan sebuah pelanggaran. 

“Artinya kalau kita melihat disitu ada yang jaga di lokasi pantai itu, kan ada yang jaga artinya tidak boleh. Artinya disitu kan memang sedang PPKM, artinya kalau itupun masuk artinya kan melanggar aturan. Di satu sisi PPKM masih jalan, artinya bahwa semua aturan tentang PPKM dimana di semua tempat wisata di Kabupaten Malang belum dibuka. Kalau masuk, itu sebenarnya sebuah bentuk pelanggaran” katanya.

Kecaman yang dilayangkan masyarakat juga dianggap wajar.

“Sekarang misalkan kaya kasus PPKM darurat, ada misalkan beberapa pedagang dibubarkan, alasannya mereka untuk menunjang perekonomian mereka, tapi mereka yg diatur. Sementara ini kan bagian yang ikut menegakan aturan, tentu efeknya berbeda, ibaratnya orang membuat sesuatu untuk ketertiban orang lain, tapi dia yg membuat yang melanggar tentunya efeknya tidak baik. Dalam tanda petik, menurunkan kepercayaan publik dalam menegakan aturan PPKM” tambah Wawan. 

Ia menambahkan, jika nantinya dalam putusan satgas ditemukan pelanggaran, maka harus diberikan sanksi.

Hal tersebut mengacu pada UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara punya kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. 

“Jadi menurut saya kalau memang itu suatu pelanggaran maka, sebagaimana UUD 1945 sangat jelas bahwa setiap warga negara, punya kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Jadi tidak ada disitu adalah sebagai elit atau sebagai rakyat, kalau memang itu terbukti secara hukum dan bisa dibuktikan itu melanggar peraturan PPKM, maka itu bisa dikenakan sanksi menurut saya” pungkasnya.

#walikotamalang #pelanggaranppkm



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.