Kompas TV regional berita daerah

Jatim Bebas dari PPKM Level 3 dan 4, Khofifah: Satu-satunya Provinsi di Jawa-Bali yang Level 1

Kompas.tv - 21 September 2021, 20:07 WIB
jatim-bebas-dari-ppkm-level-3-dan-4-khofifah-satu-satunya-provinsi-di-jawa-bali-yang-level-1
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

SURABAYA, KOMPAS.TV - Provinsi Jawa Timur (Jatim), dengan 38 kabupaten/kota di dalamnya, telah terbebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Membaiknya kondisi penanganan Covid-19 di Jatim itu berdasarkan pada hasil asesmen terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dipaparkan pada Senin (20/9/2021).

"Jadi, tidak ada lagi daerah (dengan penerapan PPKM) level 3 dan 4 di Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Dengan rincian, di Jatim saat ini, terdapat 19 daerah dengan status PPKM level 2, sementara sisanya level 1.

Baca Juga: Cek Isi Aturan Perjalanan Domestik dan Tempat Wisata di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali

Wilayah-wilayah yang menerapkan PPKM level 1 terdiri atas Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Batu, dan Kota Pasuruan.

Ditambah sejumlah kabupaten meliputi Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.

Sedangkan 19 daerah lain yang masuk status PPKM level 2 yakni Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kota Blitar.

Termasuk di dalamnya ada beberapa kabupaten seperti Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Perjalanan Darat ke Luar Kota Selama PPKM 20 September-4 Oktober 2021

"Berdasarkan situasi Covid-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Jawa-Bali yang berada pada (PPKM) level 1," ungkap Khofifah.

Khofifah menambahkan, asesmen yang dilakukan Kemenkes tersebut telah menggunakan enam parameter, yakni kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testingtracing, dan treatment.

Menurut enam parameter itulah, lanjut Khofifah, Jatim kemudian ditetapkan sebagai daerah dengan PPKM level 1.

Karena, dalam satu pekan, kasus konfirmasinya berada di angka 6,38 per 100.000 penduduk, rawat inap rumah sakit 1,37 per 100.000 penduduk, serta tingkat kematian 0,42 per 100.000 penduduk.

Selain itu, selama seminggu terakhir, laju testing tercatat 147.912 tes dan tracing mencapai 16,72 rasio kontak erat per kasus konfirmasi. Sehingga positivity rate di Jatim berada di angka 1,23 persen.

"Ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah mencapai 11,83 persen per minggu, jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60 persen," imbuh Khofifah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.