Kompas TV entertainment selebriti

Adukan Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi, Orang Tua KD Diperiksa Polisi Hari Ini

Kompas.tv - 21 September 2021, 12:17 WIB
adukan-orang-tua-ayu-ting-ting-ke-polisi-orang-tua-kd-diperiksa-polisi-hari-ini
Keluarga Ayu Ting Ting: Umi Kalsum, Ayu, dan Ayah Rozak (Sumber: Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua Kartika Damayanti atau KD bakal diperiksa polisi atas aduannya terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting di Polres Bojonegoro hari ini, Selasa (21/9/2021).

Kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait pengaduan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Klien kami akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bojonegoro," kata Edi melalui pesan singkat kepada Grid.id.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa aduan tersebut dipicu oleh kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum di kediaman kliennya pada 28 Juli lalu.

"Pak M dan Bu S (orang tua KD) akan memberikan keterangan sesuai apa yg beliau alami saat kedatangan AR dan UK yang diduga melakukan penghinaan, pengacaman dan pelecehan terhadap beliau," kata Edi lagi.

Baca Juga: Ini Hal yang Membuat Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi atas Dugaan Pengancaman

Edi juga menambahkan bahwa pihaknya melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum dengan pasal berlapis.

"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3," ujarnya.

Edi yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Seperti yang diketahui, konflik Ayu Ting Ting dan seorang netizen bernama KD belum usai. 

Setelah melaporkan KD ke polisi, Ayu kini sedang menjalani proses penyelidikan terhadap laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh KD.

Baca Juga: Dihina Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting: Sudah dari Tahun 2017

Sementara itu, pihak orang tua KD mengadukan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro dengan dugaan pengancaman 

Hal itu dilakukan karena pihak orang tua KD menilai apa yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum telah melanggar hukum.



Sumber : Kompas TV/Grid.id

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.