Kompas TV nasional sosial

Lupa Bawa Kartu? Tenang Ada KIS Digital, Pelayanan Kesehatan Jadi Lebih Praktis

Kompas.tv - 21 September 2021, 10:07 WIB
lupa-bawa-kartu-tenang-ada-kis-digital-pelayanan-kesehatan-jadi-lebih-praktis
Ilustrasi KIS Digital (Sumber: Laman BPJS Kesehatan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyikapi perkembangan di era digital terutama dalam dunia kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyediakan Kartu Indonesia Sehat Digital (KIS Digital).

Sebagai informasi, KIS digital merupakan salah satu fitur aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bernama Mobile JKN.

Selain sebagai pengganti kartu fisik, KIS Digital berfungsi untuk memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.

Peserta dapat melakukan administrasi, mendapatkan informasi hingga menyampaikan aduan melalui fitur tersebut.

Sehingga perserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengungkapkan dengan hadirnya KIS Digital ini, peserta JKN-KIS dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

"Jadi peserta tidak perlu buang waktu, biaya, dan tenaga pulang ke rumah mengambil kartu jika ingin mengakses pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan. Silahkan menggunakan kartu digital," kata Maya yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Selasa (21/9/2021). 

Baca Juga: Aplikasi Digital Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan

Selain itu, peserta juga tidak perlu khawatir lagi jika tidak bawa kartu saat berobat, lantaran selama kartu peserta berstatus aktif maka dapat dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penting diketahui, peserta dapat memperoleh KIS Digital dengan cara mengunduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store Android dan App Store iOS. 

Sementara itu, Asisten Deputi BPJS Kesehatan Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang (PKKC) Upik Handayani mengungkapkan saat ini semua rumah sakit maupun  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wajib menerima pendaftaran pelayanan kesehatan dengan KIS digital.

Dia bahkan meminta masyarakat untuk dapat melaporkan fasilitas kesehatan yang menolak pendaftaran dengan KIS Digital. 

"Jika masih ada yang menolak kartu Indonesia sehat (KIS) digital dan meminta fisik kartu JKN-KIS, silakan dilaporkan kepada kami," ukata Upik dikutip dari ANTARA, Selasa. 

Upik menambahkan, seharusnya saat ini sudah tidak ada lagi penolakan terhadap KIS digital. 

Dia juga menegaskan, BPJS Kesehatan siap membantu peserta JKN-KIS yang masih menghadapi kendala ketika hendak mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di FKTP maupun rumah sakit dengan KIS digital.

Hingga saat ini total regristrasi mobil JKN di Jateng dan DIY baru 2,03 juta orang, sedangkan jumlah peserta JKN di wilayah Jateng dan DIY sudah mencapai 33,77 juta peserta. 

Baca Juga: Rumah Sakit hingga Puskesmas Kini Wajib Terima Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan dengan KIS Digital



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x