Kompas TV regional berita daerah

Modus Sembuhkan Penyakit, Dukun Palsu Ditangkap

Kompas.tv - 20 September 2021, 20:41 WIB
Penulis : KompasTV Madiun

BLITAR, KOMPAS.TV - Seorang dukun palsu diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota.  Dengan modus dapat menyembuhkan penyakit, pelaku tega memeras korbannya hingga mengalami kerugian 11 juta rupiah.

Robby Christian terpaksa diringkus oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelaku  ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang warga terkait dugaan penipuan dan pemerasan. 

Awalnya pelaku dan korban tidak saling kenal dan hanya bertemu di sebuah warung makan. Pada saat itu pelaku kemudian berkenalan serta mengaku sebagai seorang dukun.

Pelaku pun langsung berpura - pura mendiagnosis korbannya menderita sebuah penyakit. Setelah itu korbanya diajak untuk mengikuti berbagi ritual agar penyakit dalam tubuhnya hilang.

Tidak hanya itu, dukun palsu tersebut juga meminta korbanya untuk memberikan uang 11 juta sebagai salah satu syarat ritual penyembuhan.

Diperkirakan korban dari dukun palsu tersebut lebih dari satu orang. Kini pelaku terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

#beritablitar
#dukunpalsu
#penipuan
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x