Kompas TV nasional sosial

Polisi Tindak Tegas Pengendara Saat Operasi Patuh Jaya yang Dimulai 20 September 2021

Kompas.tv - 20 September 2021, 19:43 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Sejumlah pengendara putar balik menghindari razia kelengkapan surat kendaraan di Jakarta.

Mulai hari ini (20/9), pengendara yang tak membawa surat kendaraan dan para pelanggar rambu lalu lintas ditilang polisi.

Jalan Rajawali di Sawah Besar, Jakarta Pusat jadi salah satu lokasi operasi patuh jaya. Pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi diri dengan SIM atau STNK memilih memutar balik mencari jalur lain menghindari ditilang.

Sejumlah pelanggar rambu lalu lintas termasuk yang tak memakai helm saat berkendara ditilang polisi.

Tak hanya ditilang, sejumlah pelanggar rambu dan aturan lalu lintas kendaraannya juga disita polisi.

Kendaraan yang disita adalah kendaraan yang tidak ada surat resminya, serta kondisinya yang tidak sesuai standar keselamatan termasuk memakai knalpot bising.

Baca Juga: Panik Ada Razia Crowd Free Night di Bundaran Senayan, Pengendara Motor Nekat Putar Balik

Di Jakarta Pusat, operasi patuh jaya di Jakarta Pusat digelar selama dua pekan di Jalan Rajawali, Simpang Lima Senen, dan kawasan Tanah Abang. 

Razia patuh jaya di Jakarta Pusat di gelar di empat ttitik yakni di Jalan Letjen Suprapto, Tanah Abang, Simpang Lima Senen dan Rajawali.

Di hari pertama pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan helm, lampu mati dan pajak STNK mati.

Dalam razia kali ini petugas memberikan petugas langsung memberikan tindakan tegas berupa penilangan bahkan beberapa kendaraan terpaksa diangkut karena tidak ada surat surat.

Kendaraan tersebut dibawa oleh petugas ke pos unit laka lantas di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Razia patuh jaya ini digelar dari 20 September hingga 03 Oktober 2021.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x