Kompas TV nasional politik

Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Wakil Ketua MPR Desak Kepolisian Usut Tuntas

Kompas.tv - 20 September 2021, 16:07 WIB
irjen-napoleon-aniaya-m-kece-wakil-ketua-mpr-desak-kepolisian-usut-tuntas
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terpidana Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece. 

Politikus PKB itu menilai, bila polisi tak serius menangani permasalahan ini, nanti ditakutkan akan menjadi bola liar di masyarakat, karena isunya amat sensitif. 

"Hemat saya, aparat berwenang agar segera mengusut perkaranya sebab isunya sensitif dan menyita perhatian publik," kata Jazilul kepada Kompas TV, Senin (20/9/2021). 

Baca Juga: Pengamat Soal Sikap Napoleon ke M Kece: Meningkatkan Pemahaman Polri Terhadap HAM Hal yang Mendesak

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa memang kerap kali terjadi kerbutan di rutan. Oleh sebab itu, polisi sebagai penegak hukum sudah sepatutnya mengusut agar kasus serupa tak terulang kembali.

"Infonya kerapkali di rutan terjadi keributan dan pertengkaran yang disebab salah paham dan ketersinggungan," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan motif Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece yaitu untuk membela agama dan negara.

"Sudah muncul surat terbuka dari pelaku. Itulah motifnya, atas nama bela agama dan bela negara," kata Brigjen Andi melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Senin (20/9/2021).

Dia juga membenarkan, dalam kasus penganiayaan tersebut, Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia, kemudian menganiaya korban," katanya.

Baca Juga: Begini Penampakan M Kece Usai Dianiaya Diduga oleh Irjen Napoleon Bonaparte

Adapun perkara ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan sudah masuk tahap penyidikan.

Andi menyebut, sejauh ini total sudah ada enam saksi yang diperiksa.

"Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata dia.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x