Kompas TV nasional hukum

Ternyata, Azis Syamsuddin Bapak Asuh Stepanus Robin Pattuju

Kompas.tv - 20 September 2021, 15:39 WIB
ternyata-azis-syamsuddin-bapak-asuh-stepanus-robin-pattuju
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Sumber: ANTARAFOTO/RENO ESNIR via Kompas.Com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut sebagai bapak asuh mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Keterangan tersebut disampaikan oleh saksi bernama Agus Susanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).

“Saya pernah mengantar Pak Stepanus Robin ke kediaman bapak asuh beliau, ke Lapas Tangerang dan lapas Sukamiskin. Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin,” ucap Agus Susanto seperti dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, saksi Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002—2011 dan mengenal Robin sejak 2018. Meski demikian, Agus baru bekerja untuk Robin sebagai sopir pada Agustus 2020.

“Kalau (antar) ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada urusan bisnis lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari,” ungkap Agus.

Baca Juga: ICW soal Azis Syamsuddin Belum Tersangka: KPK Lebih Banyak Kompromi

Tidak hanya dengan pihak tersebut, Agus mengaku juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House. Kemudian bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.

Dalam tugasnya, Agus mengaku tidak hanya menjadi sopir bagi Robin untuk bertemu sejumlah orang di berbagai tempat. Mantan anggota polisi ini juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.

Penukaran itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021.

“Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya,” kata Agus.

Kemudian, lanjut Agus, uang yang telah ditukar dibawanya bersama Robin dan diantarkan kepada Maskur Husain.

“Saya antar uang selalu bersama Pak Robin, ada ke pengadilan ini di basement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hafal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park,” ungkap Agus.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Sedang Isoman, Sufmi Dasco: Saya Belum Dengar

Meski membantu mengantar dan menukar uang, Agus mengaku tidak tahu secara detail kasus apa yang diurus Robin di KPK.

“Saya tidak tahu hal-hal detail. Akan tetapi, yang saya dengar beliau urus perkara-perkara di KPK, itu saya dengar dari pembicaraan Pak Robin dan Maskur,” kata Agus.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Robin dan Maskur didakwa menerima dari M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000,00 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Sementara Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi nonaktif, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya Sukabumi Jawa Barat, dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x