Kompas TV regional kriminal

Pelaku Curanmor di Makassar Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Sebuah Sepeda Motor

Kompas.tv - 20 September 2021, 06:45 WIB
Penulis : Dea Davina

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Unit reskrim Tim Semut Merah Polsek Tamalanrea, Kota Makassar Sulawesi Selatan, membekuk dua pencuri kendaraan bermotor.

Selain menangkap kedua pelaku, sebuah sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Modus Polisi Gadungan, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Kedua pelaku tidak berkutik, saat aparat kepolisian meringkus mereka yang sedang tertidur pulas. 

Dengan pengawalan ketat, kedua pelaku dibawa keluar, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian yang disembunyikan.

Sebuah sepeda motor disita sebagai barang bukti, selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum. 

Baca Juga: Melihat Gerak-gerik Mencurigan, 3 Karyawati Toko di Banten Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.