Kompas TV nasional hukum

Amnesty International Desak Aparat Selidiki Kasus Pelemparan Bom Molotov Kantor LBH Yogyakarta

Kompas.tv - 19 September 2021, 15:36 WIB
amnesty-international-desak-aparat-selidiki-kasus-pelemparan-bom-molotov-kantor-lbh-yogyakarta
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan pelemparan bom molotov ke kantor LBH Jogja merupakan teror kepada pekerja bantuan hukum dan harus diinvestigasi, Minggu (19/9/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Amnesty International Indonesia menyesalkan peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, pada Sabtu (18/9/2021) dini hari dan mendesak aparat melakukan penyelidikan.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, peristiwa tersebut merupakan bentuk teror kepada pekerja bantuan hukum di Yogyakarta dan Indonesia.

Oleh karena itu, Usman Hamid meminta pemerintah dan jajaran aparat keamanan setempat untuk melakukan investigasi demi menemukan pelaku pelemparan bom serta memberi rasa aman terhadap para pekerja bantuan hukum di Indonesia.

"Teror ini harus diinvestigasi, negara, pemerintah dan jajaran aparat keamanan setempat harus segera melakukan investigasi dan menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab di balik peristiwa pelemparan bom molotov tersebut," kata Usman Hamid dalam video yang diterima Kompas TV, Minggu (19/9/2021).

Lebih lanjut, Amnesty juga menegaskan negara seharusnya menjamin keselamatan para pekerja bantuan hukum yang bekerja atas nama hak asasi manusia.

"Negara harus menjamin setiap pekerja bantuan hukum dapat melangsungkan kerja-kerjanya tanpa ancaman dan intimidasi, tindakan-tindakan yang merendahkan martabat mereka. Bantuan hukum adalah hak asasi manusia," pungkasnya.

Baca Juga: Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jadi 'Pil Kuat' untuk Tetap Memperjuangan Keadilan

Diberitakan sebelumnya, kantor LBH Yogyakarta di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, dilempari bom molotov pada Sabtu dini hari. Bom molotov merusak kaca, ventilasi hingga atap bagian depan kantor LBH Yogyakarta.

Menurut Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Sebab, tidak ada orang yang menginap di kantor pada malam itu.

"Tidak ada orang saat peristiwa itu, tidak ada yang tidur di sana. Kejadian kami perkirakan sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," katanya.

"Tidak ada tetangga yang tahu siapa yang melempar."

Api dari bom molotov menghanguskan sebagian teras kantor dan sempat merembet ke dalam. Gorden kantor LBH terbakar sebagian. Api padam sebelum menjalar lebih jauh ke seisi ruangan.

Kasus teror bom molotov itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Beberapa barang bukti telah diamankan, seperti serpihan botol dan bekas pecahan jendela LBH Yogyakarta.

Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh soal teror tersebut.

Kendati demikian, pihaknya menduga aksi teror molotov itu berkaitan dengan aktivitas LBH yang selama ini mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan.

Baca Juga: Kantor LBH Yogyakarta Jadi Sasaran Teror Bom Molotov Oleh Orang Tak Dikenal

Seperti diketahui, LBH Yogyakarta selama ini tekun mengadvokasi kelompok masyarakat terpinggirkan. Terakhir, LBH Yogyakarta mendampingi masyarakat Wadas, Purworejo, yang menolak proyek bendungan dan tambang.

Kasus teror tersebut, kata Yogi, sudah dilaporkan kepada kepolisian dan tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkannya ke pihak terkait yang memberikan jaminan perlindungan kepada pejuang hak asasi manusia.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.