Kompas TV nasional wisata

Uji Coba Ganjil Genap di Kawasan Wisata Berlaku di Wilayah TMII dan Taman Impian Jaya Ancol

Kompas.tv - 19 September 2021, 12:13 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan sebelum dibukanya kawasan wisata.

Salah satunya di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ada Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Ancol Sediakan Dua Kantong Parkir dan Bus Gratis

Taman Mini Indonesia Indah, TMII, Jakarta Timur, menjadi salah satu obyek wisata yang kembali buka dalam tahap uji coba.

Dua wahana TMII sudah dapat dikunjungi masyarakat sejak Jumat 10 September lalu, yaitu Taman Burung dan Taman Reptilia karena merupakan wahana luar.

Aturan ganjil genap, diterapkan di sepanjang jalan menuju, dan dari lokasi tempat wisata pada jam 12.00 WIB hingga jam 18.00 WIB. 

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di TMII Berlaku di Akhir Pekan Ini

Pada tahap awal, hanya 2 lokasi di Jakarta, yang dipilih untuk penerapan ganjil genap kendaraan, yakni Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Impian Jaya Ancol. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x