Kompas TV nasional peristiwa

Tanda Segel Masih Tertempel, Pemilik Bar dan Karaoke di Kalideres Tetap Nekat Buka!

Kompas.tv - 19 September 2021, 07:01 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP Jakarta Barat menyegel 6 tempat usaha di wilayah Cengkareng dan Kalideres, akibat melanggar jam operasional dalam PPKM level 3. 

Petugas bahkan menemukan tempat hiburan malam yang sudah disegel, namun masih nekat beroperasi.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, 2 Kafe di Kawasan Jakarta Selatan Disegel

Melihat kedatangan petugas, pemilik usaha bar dan karoke di Kawasan Citra Garden, Kalideres, langsung mematikan lampu, bahkan para pengunjung ada yang ketahuan bersembunyi demi terhindar dari razia prokes.

Bar dan karoke ini masih berstatus dilarang beroperasi, namun nekat buka, meski tanda segel masih terpampang dipintu masuk.

Pemilik usaha diberikan sanksi berupa penyegelan dan pencabutan izin usaha oleh Satpol PP Jakarta Barat.

Tempat lain yang disegel petugas diantaranya salon kecantikan dan vape store.

Sanksi berupa penyegelan 3x24 jam.

Baca Juga: Manajer Holywings Kemang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kerumunan dan Terancam 1 Tahun Penjara

Tak hanya para pemilik usaha, para pengunjung yang tak menggunakan dan membawa masker juga diberikan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. 

Ratusan pengunjung wisata kuliner di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (18/09) malam di bubarkan paksa petugas tiga pila, karena berkerumun melewati batas jam malam di masa PPKM level 3.

Mencegah terjadinya kerumunan susulan, petugas juga meminta para pedagang segera menutup lapak dagangan mereka. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x