Kompas TV regional kriminal

Polresta Denpasar Tahan Selebgram RR Terkait Dugaan Pornografi

Kompas.tv - 19 September 2021, 02:10 WIB
polresta-denpasar-tahan-selebgram-rr-terkait-dugaan-pornografi
Momen saat Polresta Denpasar menangkap seorang selebgram berinisial RR di sebuah apartemen di Denpasar, Bali, Jumat (17/9/2021). RR diduga melakukan aksi pornografi saat melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango. (Sumber: ANTARA/HO-Polresta Denpasar)
Penulis : Vyara Lestari

DENPASAR, KOMPAS.TV – Polresta Denpasar, Bali menahan seorang selebgram berinisial RR atas dugaan kasus pornografi yang dilakukannya melalui aplikasi Mango.

"Iya, (dia) ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu (18/9/2021).

Ia mengatakan bahwa tindakan selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi. "Iya termasuk (pornografi)," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: OnlyFans Batal Larang Konten Pornografi, Ini Alasannya

Sebelumnya, tim penyidik Satreskrim Polresta Denpasar telah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya artis selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh.

Dalam proses pemeriksaan, saban melakukan siaran langsung melalui aplikasi itu, RR kerap dengan sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya.

"Artis selegram papan atas inisial RR saat live aplikasi Mango yang dikenal dengan sebutan bintang live, setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy Akui Sudah Siapkan Mental Jika Masuk Penjara

Lebih lanjut ia memaparkan, RR telah melakukan pekerjaan siaran langsung di aplikasi tersebut selama 9 bulan belakangan. Dalam sebulan, RR bisa meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi Mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp1,5 juta," papar Ketut Sukadi.

Setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku dan mencokoknya di apartemennya di Denpasar.

Baca Juga: Kominfo Blokir 2,5 Juta Konten Terlarang, Paling Banyak Pornografi

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Denpasar dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Denpasar.

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x