Kompas TV nasional politik

Anggota Dewan Pers Sebut Hersubeno Arief Mengedukasi Masyarakat

Kompas.tv - 18 September 2021, 22:03 WIB
anggota-dewan-pers-sebut-hersubeno-arief-mengedukasi-masyarakat
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar. (Sumber: Dewan Pers)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar, menganggap jurnalis Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief telah mengedukasi masyarakat dalam kasus kemarin.

Namun Ahmad Djauhar tidak spesifik menyebut soal kesehatan Megawati Soekarnoputri yang dikabarkan koma itu.

“Seperti Bung Hersu itu, saya pikir termasuk mengedukasi masyarakat. Bahwa berita ini jangan dipercaya begitu saja, karena ternyata ada rentetan peristiwanya. Itu sudah ada konfirmasi dan sebagainya,” tutur Ahmad Djauhari.

Hal itu dituturkannya dalam dialog daring "Deadline Forum Akal Sehat Jurnalis" yang ditayangkan Channel Youtube Silaturahmi Jurnalis Muslim serta Channel Youtube Hersubeno Point, Sabtu (18/9/2021) pagi.

Ahmad Djauhar mengatakan, negara ini merupakan negara demokrasi. Undang-Undang Pers yang ada di Indonesia sangat menjamin kemerdekaan pers.

“Undang-Undang Pers kita itu alhamdulillah salah satu yang termasuk dianggap liberal, menjamin kemerdekaan pers,” ucapnya, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga: Kasus Hoaks Megawati Koma, Dewan Pers Akan Analisis Badan Hukum Forum News Network

Dia menambahkan ada empat hal pokok yang membedakan antara pers dan media sosial adalah adanya verifikasi.

Dalam produk jurnalisme, semua harus terverifikasi. Menurutnya, apa yang disampaikan Hersubeno terkait kesehatan Megawati tersebut juga sudah melalui verifikasi.

Kedua, lanjut Ahmad, produk jurnalisme harus mengedukasi masyarakat.

Hal ketiga adalah fungsi menghibur, dan keempat, yang merupakan hal terpenting, adalah fungsi kritik sosial.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x