Kompas TV nasional politik

Indeks Keterbukaan Informasi, Bali Raih Terbaik Nasional, Aceh Peringkat Ketiga

Kompas.tv - 17 September 2021, 23:49 WIB
indeks-keterbukaan-informasi-bali-raih-terbaik-nasional-aceh-peringkat-ketiga
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana ketika menyampaikan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 dalam Forum Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council Forum) IKIP 2021 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Jumat. (17/9/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/Putu Indah Savitri/pri)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Informasi (KI) merilis nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional. Bali berhasil menjadi provinsi dengan IKIP terbaik berkat akumulasi nilai sebesar 83,15.

Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik itu diumumkan dalam Forum Dewan Penyelia Nasional atau NAC Forum pada Jumat (17/9/2021) di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten.

NAC Forum adalah sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi.

Baca Juga: Keterbukaan Gaji DPR Berujung Kritik Kinerja Legislasi, PDIP: Kita Sudah Obesitas Regulasi

"Nilai IKIP 2021 ini dapat menjadi catatan dan rekam jejak dalam proses pengawalan keterbukaan informasi publik di Indonesia," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana di Tangerang Selatan, dikutip dari Antara.

Narayana mengatakan, IKIP dapat menjadi penguatan untuk mengatasi tantangan atau hambatan dalam pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Bali berada di urutan teratas dengan akumulasi nilai 83,15. Kalimantan Barat berada di urutan kedua dengan nilai 80,38 dan Aceh di posisi ketiga dengan nilai 79,51.

Sementara, KI Pusat mengumumkan nilai IKIP secara Nasional tahun 2021 sebesar 71,37.

Penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember.

Baca Juga: Peneliti Formappi: Anggota DPR Harus Contoh Krisdayanti yang Terbuka soal Gaji dan Tunjangan

"Persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun ini telah berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Tanah Air," kata Narayana.

Menurut Narayana, hasil IKIP Nasional 202I dapat membuat publik mengetahui secara jelas mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menegaskan, capaian ini adalah prestasi bersama Pemerintah Provinsi Bali.

"Pencapaian yang baik ini sudah diketahui Bapak Gubernur dan mendapat apresiasi dari Beliau. Ini menunjukkan komitmen Bapak Gubernur dan Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya terkait informasi publik," kata Pramana.

Pramana berharap keberhasilan meraih nilai tertinggi ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Bali ke depannya.

Baca Juga: DPR Akan Uji Kelayakan 11 Nama Calon Hakim Agung Secara Terbuka



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x