Kompas TV nasional hukum

Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dapat Penganiayaan di Rutan Bareskrim, Ini Kata Polisi

Kompas.tv - 17 September 2021, 21:33 WIB
tersangka-penistaan-agama-muhammad-kece-dapat-penganiayaan-di-rutan-bareskrim-ini-kata-polisi
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece mendapat penganiayaan dari sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Ia pun melaporkan tindakan penganiayaan YouTuber tersebut ke Bareskrim.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri.

Pihak pelapor atas nama Muhammad Kosman dan laporan diterima pada 26 Agustus 2021 dengan LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.

Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Menag: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

"Pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim," ujar Rusdi di Bareskrim Polri, Jumat (17/9/2021). Dikutip dari Antara.

Rusdi menambahkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan Muhammad Kece dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.

Bahkan, laporan penganiayaan tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Selain memeriksa saksi dan barang bukti, penyidik juga memeriksa petugas jaga untuk mendalami mengapa peristiwa penganiayaan bisa terjadi.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Tantang Polri untuk Gunakan Restorative Justice dalam Kasus Muhammad Kece

"Nanti kami teliti lagi kenapa sampai terjadi, yang jelas sudah terjadi penganiayaan, sudah proses penyidikan, tinggal tunggu saja tersangkanya," ujar Rusdi.

Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8/2021) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Polri Pastikan Kasus Youtuber Muhammad Kece Tak Akan Berujung Damai

Setelah ditangkap Muhammad Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai sekarang.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x