Kompas TV nasional politik

Peneliti Formappi: Anggota DPR Harus Contoh Krisdayanti yang Terbuka soal Gaji dan Tunjangan

Kompas.tv - 17 September 2021, 21:16 WIB
peneliti-formappi-anggota-dpr-harus-contoh-krisdayanti-yang-terbuka-soal-gaji-dan-tunjangan
Anggota DPR RI Krisdayanti (Sumber: Instagram/@krisdayantilemos)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi keberanian anggota DPR RI Krisdayanti yang terbuka soal penghasilan dan tunjangan yang diterimanya sebagai wakil rakyat. Semestinya, keberanian Krisdayanti ditiru anggota DPR lainnya sebagai bentuk keterbukaan kepada rakyat.

“Apa yang dilakukan Krisdayanti mestinya menjadi contoh bagi wakil rakyat atau anggota DPR yang lain. Mereka harus akuntabel, terbuka terkait angggaran yang mereka pergunakan,” kata peneliti Formappi Lucius Karus, kepada Kompas TV, Jumat (17/9/2021).

Selama ini, kata Lucis, belum pernah ada anggota DPR seperti Krisdayanti yang terbuka dan blak-blakan soal gaji dan tunjangan yang diterima.

Baca Juga: Blak-blakan, Krisdayanti Ngaku Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Nyaleg

“Mereka mungkin merasa gaji dan tunjangan seperti aib yang kalau dibuka pasti menghebohkan publik,” kata Lucius.

Padahal, menurut Lucius, sebagai wakil rakyat dan pejabat negara, keterbukaan soal uang dan penggunaannya, sangat penting.

“Uang itu milik rakyat, karenanya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat jumlah dan peruntukannya,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh Gaji Anggota DPR Krisdayanti, Sufmi Dasco Buka Suara

Dia mengatakan, ketertutupan anggota DPR soal penghasilan justru membuat uang rakyat yang mereka terima menjadi rentan disalahgunakan.

Apalagi, disebutkan Lucius, pelaporan tunjangan reses dan tunjangan lainnya dilakukan secara lump sum atau dibayarkan sekaligus dalam satu waktu. Tidak ada kewajiban anggota DPR untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya secara rinci kepada negara.

Memang selama ini, kata Lucius, publik sudah memperkirakan bahwa gaji dan tunjangan anggota DPR pasti besar. Namun tetap saja, ketika Krisdayanti memberitahukan besarannya, publik menjadi kaget.

Baca Juga: Krisdayanti Klarifikasi soal Gaji Gaji 'Selangit' Anggota DPR: Bukan Pendapatan Pribadi

Sayangnya, tunjangan dan gaji besar itu belum diimbangi anggota DPR dengan kinerja yang memuaskan.

Formappi mencatat, dalam dua tahun kerja DPR periode 2019-2024, baru 4 rancangan undang-undang yang berhasil diselesaikan menjadi undang-undang. Padahal, ada 246 RUU tercatat dalam program legislasi nasional 2019- 2024.

“Tentu saja jumlah itu (RUU yang diselesaikan) sangat sedikit dan tak bisa menunjukan besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR. Tunjangan sebesar itu, faktanya tidak berdampak pada sumbangsih kinerja anggota DPR yang memuaskan,” terang Lucius.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x