Kompas TV regional berita daerah

Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bantul Dimulai, Ada Syarat Berbeda dengan Pemerintah Pusat

Kompas.tv - 17 September 2021, 13:05 WIB
uji-coba-sekolah-tatap-muka-di-bantul-dimulai-ada-syarat-berbeda-dengan-pemerintah-pusat
Setelah melalui melalui evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya, pemerintah membolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka. (Sumber: Youtube Kemendikbud RI.)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV-  Uji coba pembelajaran atau sekolah tatap muka  di Bantul, Yogyakarta,  akan dimulai pada 20 September 2021. Uji coba sekolah tatap muka di Bantul ini diperuntukkan bagi jenjang SD, SMP, dan sederajat.

Pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemkab Bantul mengizinkan uji coba sekolah tatap muka mengingat status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten ini sudah turun dari level 4 ke level 3.

“Nanti kalau sudah level 2 akan semakin longgar untuk aktivitas ekonomi, pariwisata, dan pendidikan,” ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Kota Palu Mempersiapkan Sekolah Tatap Muka

Dalam uji coba sekolah tatap muka di Bantul akan diterapkan 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga hanya dua kali seminggu.

Menurut Abdul Halim, pemerintah sangat berhati-hati menerapkan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19, terlebih hal ini menyangkut anak-anak penerus generasi bangsa

“Kami akan lihat apakah terjadi hal-hal yang dikhawatirkan, jika tidak maka sekolah tatap muka bisa berjalan terus sampai 100 persen,” ucapnya.

Untuk keamanan dan kesehatan para siswa, ia mewajibkan seluruh siswa SMP dan SMA dan siswa SD yang berusia 12 tahun mendapatkan vaksin.

Walaupun pemerintah pusat tidak mengatur perihal kewajiban vaksinasi siswa supaya sekolah tatap muka berjalan, namun Pemkab Bantul tetap menerapkan syarat setidaknya 70 persen siswa sudah vaksin.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko berharap ada kelonggaran yang diberikan untuk sekolah tatap muka jenjang PAUD dan SD mengingat anak-anak di bawah usia 12 tahun belum mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Siswa Belum Divaksin Nekat Sekolah Tatap Muka

“Mendikbud bilang syarat sekolah tatap muka adalah data periksa kesiapan dan guru sudah divaksin dua kali, tetapi di DIY, termasuk Bantul kan berbeda, pelajar harus vaksin,” tuturnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x