Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dear Nirwan dan Indra Bakrie, Ditunggu Satgas BLBI Sampai Jam 11.00 WIB, Ada Apa?

Kompas.tv - 17 September 2021, 10:46 WIB
dear-nirwan-dan-indra-bakrie-ditunggu-satgas-blbi-sampai-jam-11-00-wib-ada-apa
Gedung Kementerian Keuangan (Sumber: Kemenkeu)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Satgas BLBI memanggil Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk membayar utang mereka kepada negara, hari ini Jumat (17/9/2021).

Mereka ditunggu di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Keduanya merupakan debitur BLBI, atau orang yang meminjam dana BLBI dari Bank Putera Multikarsas

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," begitu isi pengumuman  Satgas BLBI di media massa, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Punya Harta Rp11 T, Sjamsul Nursalim Utus Pengacara Urus Utang BLBI Rp571 M

Keduanya dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto, sebagai perwakilan PT Usaha Mediatronika Nusantara, perusahaan yang pernah mendapatkan kredit dari Bank Putera Multikarsas.

"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,".

Selain Nirwan dan Indra Bakrie, hari ini Satgas BLBI juga menunggu kedatangan sejumlah debitur BLBI lainnya.

Mereka adalah Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Baca Juga: Penguasaan Aset BLBI, Satgas Pasang Plang di 2 Lokasi

Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Mereka diminta datang pada pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan uang mereka, yaitu:

- Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong
- Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le
- Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
- Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama
- Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.