Kompas TV nasional update

Round-Up Sorotan Berita: Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka hingga Warga Menang Gugatan Polusi Udara

Kompas.tv - 17 September 2021, 06:14 WIB
round-up-sorotan-berita-alex-noerdin-ditetapkan-tersangka-hingga-warga-menang-gugatan-polusi-udara
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. (Sumber: Dok. Pemprov Sumsel)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah berita menjadi sorotan sepanjang hari kemarin, Kamis (16/9/2021).

Diawali oleh ditetapkannya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Lalu, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Kalimantan Selatan yang kemudian mengamankan 7 orang pejabat.

Hingga, warga negara menang menggugat sejumlah pejabat pemerintahan hingga Presiden RI Joko Widodo terkait polusi udara di DKI Jakarta.

Berikut rangkuman berita yang menjadi sorotan Kompas TV, Kamis (16/9/2021).

1. Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Alex yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu diketahui memiliki harta Rp28.029.274.317.

Total harta kekayaan Alex Noerdin ini terakhir dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2021.

Sebesar Rp20.565.669.750 dari total harta yang dimiliki terdiri dari harta tanah dan bangunan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: BMKG Cerah Berawan Hingga Waspada Hujan Petir

Sisanya, Rp6.723.500.000 harta tidak bergerak, Rp575.104.567 kas dan setara kas serta Rp165.000.000 alat transportasi dan mesin.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini

2. KPK OTT Pejabat di Kalimantan Selatan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x