Kompas TV bisnis ukm

Pengusaha Warteg Temui Jokowi, Minta Subsidi Listrik hingga Penundaan Cicilan Kredit Ke Bank

Kompas.tv - 16 September 2021, 14:48 WIB
pengusaha-warteg-temui-jokowi-minta-subsidi-listrik-hingga-penundaan-cicilan-kredit-ke-bank
Ilustrasi: warung makan/warteg (Sumber: (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES))
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) meminta pemerintah mempermudah warteg dan pedagang kecil lainnya, untuk mendapatkan kredit modal usaha dari bank.

Hal itu disampaikan saat Kowantata dan Asosiasi  pedagang lainnya, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (15/9/2021).

"Alhamdulillah dalam pertemuan kami dengan Bapak Presiden Joko Widodo pada hari Rabu, 15 September 2021 di Istana Negara, bersama asosiasi pedagang lainnya, Presiden telah mendengarkan keluhan kami dan akan segera merealisasikan tuntutan kami," kata Ketua Kowantara Mukroni dalam siaran persnya, dikutip Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Penyaluran Dana BLT Warteg dan PKL Rp 1,2 Juta Akan Libatkan Asosiasi

Permintaan lainnya dari Kowantara adalah subsidi listrik, air, telepon, sembako dan kebutuhan lain yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil.

"Akibat sulitnya akses permodalan yang kondisi pandemi Covid-19, maka perlunya pemerintah mengeluarkan regulasi yang mempermudah untuk UMKM dalam hal ini warteg-warteg dimudahkan untuk memperoleh akses permodalan dengan bunga yang terjangkau," ujarnya.

Kowantara juga meminta penundaan cicilan bagi pemilik warteg dan pedagang kecil lainnya. Yaitu cicilan pinjaman kendaraan di bank milik negara maupun swasta, lembaga keuangan non-perbankan, Pegadaian dan atau sejenisnya, hingga setahun ke depan.

Kemudian, pemutihan BI checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para UMKM dan sektor informal yang terdampak pandemi Covid-19 lebih dari 1 tahun.

Baca Juga: Bantuan Rp1,2 Juta Untuk PKL-Warung Mulai Disalurkan, Medan Jadi yang Pertama

"Mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan informal di seluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, lembaga pembiayaan kementerian, serta lembaga keuangan pemerintah lainnya," sebut Mukroni.

Sebenarnya, pemerintah sudah memberikan bantuan kepada PKL, warteg, dan warung kecil lainnya. Yaitu berupa bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta, yang disalurkan lewat TNI/Polri.

Namun, bantuan itu masih jauh dari permintaan Kowantara yang disebutkan di atas.



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x