Kompas TV nasional wawancara

Bisakah DPR Terbebas dari Korupsi, Formappi: Kita Tidak Bisa Berharap Banyak

Kompas.tv - 16 September 2021, 11:50 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Tiga perkara yang didakwakan oleh jaksa KPK kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju membelit Azis Syamsuddin dalam berbagai peran.

Pertama dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kota Tanjung Balai Azis diduga berperan mengenalkan walikota M Syahrial kepada Stepanus Robin Pattuju dalam pertemuan di rumah dinas Azis di jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2020.

Syahrial dijanjikan Robin agar kasusnya yang tengah ditangani KPK tidak naik ke penyidikan dengan imbalan Rp 1,695 miliar.

Dalam perkara kedua Azis Syamsuddin dan mantan pengurus angkatan muda Partai Golkar Aliza Gunado berperan memberikan uang suap Rp 3 miliar dan 36 ribu dollar Amerika untuk Robin dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Baca Juga: Formappi Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Memfasilitasi Tindakan Pidana Suap

Suap ditujukan untuk pengurusan kasus fee 8% dana alokasi khusus lampung tengah tahun 2017 yang menyeret Azis dan perkaranya tengah diselidiki KPK.

Nama azis kembali mengemuka dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Tanpa rasa menyamaratakan anggotonya, bisakah orang-orang di DPR tidak terlibat kasus korupsi?

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, hal tersebut adalah yang sulit dengan kondisi DPR dan juga parpol saat ini untuk kemudian berharap DPR akan langsung bersih dari korupsi.

“Kita tidak bisa berharap banyak pada perubahan DPR khususnya dalam hal korupsi.” ujar Lucius



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x