Kompas TV nasional gaya hidup

Menteri PPPA Sayangkan Minimnya Tayangan Khusus Anak di Televisi

Kompas.tv - 16 September 2021, 10:59 WIB
menteri-pppa-sayangkan-minimnya-tayangan-khusus-anak-di-televisi
Menteri PPPA Ri, Bintang Puspayoga (Sumber: doc. PPPA)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyayangkan saat ini masih sedikit media, termasuk televisi yang memberikan tayangan yang ditujukan khusus bagi anak-anak.

Menurut Bintang, tayangan televisi memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir dan pola perilaku bagi anak-anak, karena mereka adalah peniru ulung.

Tontonan adalah tuntunan bagi anak, kata Bintang. Namun ia menyayangkan minimnya tayangan khusus buat anak di televisi.

“Kondisi ini membuat penonton anak minim pilihan dan beralih menonton genre film yang tidak sesuai dengan usia mereka. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa segmentasi anak dinilai membosankan atau tidak komersil,” terang Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Dinas PPPA Gowa Lakukan Asesmen Hak Asuh Korban Kekerasan Pesugihan, Kunjungi Rumah Sang Nenek

Bagi Bintang, penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak, tidak dapat dihitung dengan nilai rupiah.

Bintang mengungkapkan, terdapat keuntungan jika menjamin tumbuh kembang anak yakni membentuk generasi muda dengan karakter yang tangguh, cerdas, dan berkualitas, sebagai calon pemimpin bangsa.

Menyadari kondisi tersebut, pihakn PPPA dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus bekerja sama dalam menjamin tayangan yang berkualitas bagi anak Indonesia. 

“Kami juga memberi masukan atas revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang juga menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja," kata Bintang.

Pada keterangan sama, Bintang mengjaka semua pihak untuk bersama-sama wujudkan prinsip dan tujuan 'Televisi Ramah Anak' sebagai ujung tombak pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dia berharap, lembaga penyiaran dalam hal ini sebagai penyedia tayangan dan konten dapat memenuhi unsur-unsur televisi ramah anak.

Diantaranya, memperhatikan kepentingan terbaik anak, turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta memenuhi hak partisipasi anak.

“Sekali lagi saya mengingatkan untuk tidak memberikan segala bentuk dukungan, glorifikasi dan romantisasi terhadap berbagai informasi yang mendukung semua bentuk perlakuan salah bagi anak baik secara langsung maupun tersirat,” tegas Bintang.

Baca Juga: KPI Bantah Kabar Ajak Damai Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual

Selain itu, tambah Bintang, media juga harus cerdas dalam melakukan screening atau background checkterhadap public figure yang diberikan kesempatan untuk tampil.

“Jangan memilih talent yang kurang pantas dijadikan role model, memiliki rekam jejak tidak patut terhadap upaya bersama mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, bahkan telah terbukti pernah menjadi pelaku kekerasan, apalagi kekerasan terhadap anak-anak," tegasnya.

Baca Juga: Masih Diselidiki, Berikut Perkembangan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x