Kompas TV nasional wawancara

Nama Wakil Ketua DPR Terseret di Pusaran 3 Perkara Kasus Suap

Kompas.tv - 16 September 2021, 11:17 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Nama wakil ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin terseret di tiga kasus dugaan suap yang ditangani KPK.

Peran Azis terungkap dalam sidang dakwaan Stepanus Robin Pattuju di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, 13 September 2021.

Stepanus Robin Patujju sendiri merupakan mantan penyidik KPK yang didakwa menerima suap penanganan sejumlah perkara dengan total uang suap Rp 11 miliar 513 juta.

Jaksa menyebut ada sejumlah pihak yang menyuap Robin termasuk salah satunya Azis Syamsuddin.

Baca Juga: ICW soal Azis Syamsuddin Belum Tersangka: KPK Lebih Banyak Kompromi

Tiga perkara yang didakwakan oleh jaksa KPK kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju membelit Azis Syamsuddin dalam berbagai peran.

Pertama dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kota Tanjung Balai Azis diduga berperan mengenalkan walikota M Syahrial kepada Stepanus Robin Pattuju dalam pertemuan di rumah dinas Azis di jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2020.

Syahrial dijanjikan Robin agar kasusnya yang tengah ditangani KPK tidak naik ke penyidikan dengan imbalan Rp 1,695 miliar.

Dalam perkara kedua Azis Syamsuddin dan mantan pengurus angkatan muda Partai Golkar Aliza Gunado berperan memberikan uang suap Rp 3 miliar dan 36 ribu dollar Amerika untuk Robin dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Suap ditujukan untuk pengurusan kasus fee 8% dana alokasi khusus lampung tengah tahun 2017 yang menyeret Azis dan perkaranya tengah diselidiki KPK.

Nama azis kembali mengemuka dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin berperan mengenalkan Rita kepada Robin dan maskur Husain, pada bulan Oktober 2020.

Robin dan Maskur menjanjikan Rita akan memuluskan pengembalian aset yang disita KPK dan pengajuan peninjauan kembali atau Pk dengan meminta imbalan Rp 10 miliar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x