Kompas TV nasional hukum

Pengamat soal KPK Periode Ini: Indonesia Patut Pesimistis

Kompas.tv - 16 September 2021, 10:54 WIB
pengamat-soal-kpk-periode-ini-indonesia-patut-pesimistis
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Pukat Universitas Gadjah Mada Totok Dwi Diantoro mengatakan, Indonesia patut pesimistis dengan situasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode kepemimpinan Firli Bahuri.

“Rasanya kita patut pesimistis memang dengan situasi seperti ini dan melihat kondisi lagi-lagi KPK saat ini betul-betul membuat kita tidak punya harapan,” ujar Totok Dwi Diantoro, Kamis (16/9/2021).

“Bahkan dalam beberapa hal kita sudah sampai pada pemikiran KPK ini harus dirombak, terutama pada era pimpinan yang ada saat ini ya.”

Tidak hanya itu, Totok menuturkan dengan kondisi KPK saat ini bahkan ada gagasan ekstrem agar KPK dibubarkan saja.

“Karena justru akan ada potensi ini semakin memperburuk saja. Mimpi atau cita-cita reformasi yang kita bangun tahun 98 seolah-olah akan rubuh dengan pimpinan KPK saat ini,” kata Totok.

Baca Juga: ICW soal Azis Syamsuddin Belum Tersangka: KPK Lebih Banyak Kompromi

Dalam cermat Totok, KPK memang kerap melakukan pola yang berbeda ketika menyikapi kasus korupsi yang melibatkan petinggi partai politik.

“Bisa jadi sebenarnya tidak akan seperti ini kasusnya, manakala penyidik KPK itu punya integritas dan disiplin yang tinggi,” ujar Totok.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan masyarakat perlu lebih realistis melihat situasi terbaru di KPK.

“Jangan sampai juga kita terlalu tinggi ekspektasinya tapi kemudian dalam kenyataannya di KPK tidak terjawab,” kata Adnan.

Sebagai informasi, KPK periode kepemimpinan Firli Bahuri memang penuh dengan dinamika.

Baca Juga: Pecat 57 Pegawainya Lebih Cepat, Ini Penjelasan KPK

Mulai dari UU KPK yang direvisi dan dinilai banyak pihak justru melemahkan institusi Lembaga rasuah tersebut.

Kemudian, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang harus dijalani pegawai KPK untuk alihstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun pada akhirnya ternyata justru membuat sejumlah penyidik yang berintegritas tersingkir.

Tak hanya itu, fakta lainnya yang terkuak dan menghentak perhatian publik adalah soal penyidik mengambil barang bukti hingga terlibat suap kasus korupsi.

Terakhir dan cukup mencengangkan adalah pelanggaran etik yang terbukti dilakukan oleh Pimpinan Lili Pintauli Siregar. Mirisnya, putusan Dewas KPK yang menyatakan Lili bersalah dan melanggar hanya berhenti di pemotongan gaji yang tidak sampai 2 juta rupiah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.