Kompas TV regional berita daerah

Warga Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Kasus Pemecahan Kaca

Kompas.tv - 16 September 2021, 09:01 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Puluhan warga dari Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Pekalongan, membentangkan poster yang berisi dukungan terhadap dua warga bernama Muhammad Abdul Afif dan Kurohman.

 

Kedua orang itu dijadikan tersangka oleh Polres Pekalongan Kota atas kasus dugaan pemecahan kaca salah satu perusahaan. Kini mengajukan permohonan praperadilan di pengadilan negeri.

 

Adapun termohon dalam praperadilan ini adalah Kapolres Pekalongan Kota. Praperadilan diajukan sebagai buntut penetapan keduanya sebagai tersangka oleh Polres Pekalongan Kota atas peristiwa perusakan kaca saat aksi protes warga terhadap pencemaran lingkungan.

 

Kedua warga juga meminta rehabilitasi nama karena dijadikan tersangka yang menurutnya tidak prosedural. Sementara menurut kuasa hukum keduanya proses penetapan tersangka dilakukan tanpa adanya pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu.

 

Sementara usai persidangan pihak Polres Pekalongan Kota belum bisa memberikan keterangan atas kasus ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x