Kompas TV regional peristiwa

Pemprov Jateng Kembali Terima Penghargaan WTP 10 Kali Berturut-turut dari Kemenkeu

Kompas.tv - 15 September 2021, 17:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JATENG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu pemda yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

Atas perolehan ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Jateng.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gandeng Shopee untuk Targetkan 700.000 UMKM Semarang Go Digital

Untuk kesepuluh kalinya berturut-turut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari kementerian keuangan atas laporan keuangan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berterima kasih dan mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jateng.

Penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan ini diraih Jateng sejak tahun 2006, namun sejak tahun 2011 hingga 2021 predikat WTP ini diterima Jateng secara berturut-turut selama 10 tahun.

Ganjar berharap capaian ini terus menjadi tradisi bagi Pemprov Jateng dan memacu jajarannya agar mengelola keuangan dengan tanggungjawab, transparan, dan akuntabel apalagi dalam masa pandemi seperti saat ini.

Penghargaan WTP untuk Pemprov Jateng diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara daring seusai membuka acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 Selasa (14/09) kemarin.

Selain Pemprov Jateng yang meraih 10 kali predikat WTP sejumlah kabupaten-kota di Jateng juga meraih penghargaan yang sama.

Di antaranya Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Semarang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.