Kompas TV nasional hukum

KPK Tanggapi soal Desakan Usut Dugaan Korupsi di Proyek Formula E Pemprov DKI

Kompas.tv - 15 September 2021, 16:19 WIB
kpk-tanggapi-soal-desakan-usut-dugaan-korupsi-di-proyek-formula-e-pemprov-dki
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan secara online untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini menyusul aksi massa di depan gedung KPK yang meminta lembaga antirasuah mengusut pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta pada Senin (13/9/2021) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan keuntungan penyampaian aspirasi dugaan tindak pidana korupsi melalui dengan saluran pengaduan masyarakat langsung mendapat respons oleh KPK.

Baca Juga: Tolak Formula E, Aliansi Jakarta Bergerak Demo di Gedung DPRD DKI

Melalui saluran ini, pengaduan masyarakat akan diperiksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan.

Di sisi lain pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor.

Adapun saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) dapat diakses melalui kws.kpk.go.id.

"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," ujar Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Jakarta Terancam Digugat ke Pengadilan Internasional jika Tidak Bayar Commitment Fee Formula E

Lebih lanjut Ali menjelaskan saluran online KPK Whistleblower's System juga dapat mencegah kerumunan dalam penyampaian aspirasi dugaan korupsi yang terjadi.

Terlebih saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Untuk itu, sambung Ali, penting juga bagi masyarakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga: Tolak Formula E, Warga : Kami Butuh Makan Bukan Balapan

“KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," ujar Ali.

Sebelumnya puluhan orang menggunakan ikat kepala Merah Putih melakukan aksi di pelataran gedung KPK, Senin (13/9/2021).

Aksi massa ini sempat ricuh karena dihadang petugas keamanan gedung KPK.

Aksi massa ini menuntut KPK turun tangan menyelidiki dugaan korupsi di ajang balap Formula E yang menjadi program Pemprov DKI Jakarta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x