Kompas TV regional berita daerah

Mall Di Bali Mulai Dibuka

Kompas.tv - 15 September 2021, 13:17 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 4 di bali diperpanjang hingga 13 september mendatang.

Meski masih berada di level tertinggi, pemprov bali mulai uji coba membuka mall dan tempat wisata dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Pemprov bali mulai uji coba membuka mall dan tempat wisata dengan sejumlah syarat dan ketentuan. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen sampai dengan pukul 21.00 wita.

Koster menyebut, pembukaan mal wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Aplikasi tersebut digunakan untuk skrining terhadap pegawai, hingga pengunjung pusat perbelanjaan.

Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan yakni yang telah memperoleh vaksinasi covid-19 dosis kedua.

Sedangkan bagi kelompok masyarakat yang masuk dalam resiko tinggi seperti wanita hamil, warga berusia dibawah 12 tahun dan 70 tahun keatas, dilarang untuk memasuki pusat perbelanjaan.

Aturan ini disampaikan gubernur bali dalam surat edaran gubernur bali bernomor 15 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm di wilayah bali.

Sementara itu terkait penerbangan dari dan menuju bali melalui jalur udara dapat menunjukkan hasil negatif antigen (h-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif pcr h-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama.

 

 

 

#PemprovBali #GubernurBali #Vaksinasi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x