Kompas TV nasional berita utama

KPK Ingin Salurkan Pegawai Tak Lulus Wawasan Kebangsaan ke BUMN, MAKI: Itu Sesat Logika

Kompas.tv - 15 September 2021, 12:57 WIB
kpk-ingin-salurkan-pegawai-tak-lulus-wawasan-kebangsaan-ke-bumn-maki-itu-sesat-logika
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami sesat logika karena berkeinginan menyalurkan pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada Kompas, Rabu (15/9/2021).

“Itu jungkir balik logika, sesat pikir, sesat logika, yang justru malah mengkhawatirkan,” ujar Boyamin.

“KPK ini bisa jadi dikatakan secara kelembagaan malah skizofrenia atau sakit jiwa ini malahan, karena pola pikirnya terbalik-balik begini. Jadi bagaimana mungkin mereka dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan kemudian malah disalurkan ke BUMN malah kemudian disalurkan kepada lembaga-lembaga yang menguasai hajat hidup orang banyak.”

Baca Juga: KPK Lantik 18 Pegawai yang Dinyatakan Lulus Pendidikan dan Bela Negara Jadi ASN

Sesat pikir kedua, kata Boyamin, ditunjukkan KPK yang seolah-olah menjadi pahlawan yang menyelamatkan orang-orangnya.

“Mereka saja sudah membuang kok sekarang pura-pura jadi pahlawan menyelamatkan, ini juga semakin sesat pikir,” katanya.

Dalam pernyataan lebih lanjut, Boyamin juga mengatakan langkah KPK menyalurkan pegawai KPK tak lolos TWK ke BUMN sebagai bentuk ketidakkonsistenan sikap.

Mengingat, pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah ditandai merah dan tidak bisa dibina lagi.

Baca Juga: Sekjen KPK Sebut Penyaluran Pegawai ke BUMN Sesuai dengan Program Lembaga Antirasuah

“Saya kira ini bentuk ketidakkonsistenan pimpinan KPK yang mengatakan dulu 53 orang atau 57 orang itu kan berwarna merah dan tidak bisa dibina lagi. Nah kalau justru disalurkan ke BUMN malah tidak benar juga,” kata Boyamin Saiman.

Seperti diketahui, kata Boyamin Saiman, dalam penilaian KPK 57 orang itu kan dianggap sebagai ekstremis atau dianggap tidak cinta Pancasila.

“Bagaimana mungkin malah disalurkan ke BUMN yang mengelola aset-aset negara, dan berbisnis atas fasilitas negara, dan ingin memperoleh keuntungan dari negara,” ujarnya.

“Masa mempekerjakan orang yang dianggap ekstrimis atau tidak cinta Pancasila, tidak cinta NKRI kan lebih bahaya lagi.”

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x