Kompas TV nasional peristiwa

Paus Baleen Tertabrak Kapal Laut Hingga Tewas, Menteri KKP Minta Semua Adil Kelola Ruang Laut

Kompas.tv - 15 September 2021, 12:41 WIB
paus-baleen-tertabrak-kapal-laut-hingga-tewas-menteri-kkp-minta-semua-adil-kelola-ruang-laut
Paus Baleen tersangkut KM Dempo hingga tewas (Sumber: kkp.go,id)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS. Paus Baleen tertabrak KM Gunung Dempo yang berlayar sejak tanggal 10 September 2021 dengan rute Jayapura - Nabire - Wasior - Manokwari - Sorong - Makassar - Tanjung Perak Surabaya dan terakhir Tanjung Priuk Jakarta.

KM Gunung Dempo menabrak paus tersebut dalam perjalanannya dari Nabire, Papua ke Wasior, Papua Barat. 

Setelah tertabrak, paus tersebut kemudian tersangkut hingga terbawa ke Pelabuhan Manokwari.

Kejadian yang berlangsung malam hari baru diketahui pada Minggu (12/9/2021) pukul 08.30 waktu setempat, seperti dikutip dari laman kkp.go,id. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Penanganan pun segera dilakukan dengan menenggelamkan bangkai paus di perairan Pelabuhan Manokwari sedalam 25 meter.

Namun, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa KKP menetapkan alur biota laut dilindungi melalui perencanaan ruang laut, baik melalui rencana zonasi daerah maupun rencana zonasi nasional.

Baca Juga: Ini Sebabnya Mengapa Paus Suka Menyemburkan Air

“Kapal yang berlayar harus mengetahui alur migrasi ini dan memperhatikan aturan kecepatan ketika melintas di alur migrasi biota ini,” jelas Lestari.

Mengenai kejadian tersebut, Kepala Loka PSPL Sorong Santoso menyampaikan bahwa kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya terjadi dalam 5 tahun terakhir.

“Tim Loka PSPL Sorong langsung naik ke KM Gunung Dempo yang merapat di Pelabuhan Sorong pada 13 September dini hari untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Nahkoda dan ABK Kapal,” ujar Santoso.

Lebih lanjut Santoso mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh, paus diketahui dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati).

Baca Juga: Tegang! Kejar-Kejaran Kapal KKP dengan Kapal Ikan Berbendera Malaysia Lakukan Ilegal Fishing

Alur pelayaran yang menjadi primadona sarana transportasi di Papua dan Papua Barat telah diatur untuk seminimal mungkin bersinggungan dengan alur biota laut yang cukup banyak di Bentang Kepala Burung Papua dari Provinsi Papua hingga Provinsi Papua Barat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mengetahiu kejadian ini meminta semua pihak bijak dan adil dalam  mengelola ruang laut dengan memberikan ruang kepada semua pihak, termasuk terhadap biota laut, terutama yang dilindungi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x