Kompas TV nasional kriminal

Sudah Beroperasi Selama 2 Tahun, Pasutri Penjual Kopi Campur Narkoba Ini Dibekuk Polisi!

Kompas.tv - 15 September 2021, 11:26 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami istri yang diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi.

Polisi menggerebek sebuah rumah di Kawasan Medan Barat, tempat diproduksinya narkoba oleh sepasang suami istri, berinisial J dan MC. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku memproduksi narkoba yang dicampurkan dengan serbuk kopi selama 2 tahun.

Campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum, ataupun rokok untuk diisap.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.