Kompas TV nasional wawancara

Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial PKH yang Bakal Cair September Ini!

Kompas.tv - 15 September 2021, 00:05 WIB
Penulis : Reny Mardika

KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini marah saat menemukan pemotongan dana bantuan sosial tunai di Tangerang, Banten, akhir bulan Juli lalu.

Di Pekanbaru, Riau, Mensos Risma kembali bereaksi dan menegur keterlambatan proses penyaluran bansos PKH akhir Agustus lalu.

Menjelang rencana pencairan dana bansos PKH tahap tiga bulan September ini, Mensos Risma mengaku telah mengevaluasi dan membenahi beberapa kelemahan penyaluran bagi keluarga penerima manfaat.

Penyaluran bansos PKH tahap tiga bulan September menyasar Rp 10 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp 28,71 triliun.

Menurut rencana salah satu target bansos, ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas dengan rata-rata bantuan Rp 3 juta per bulan.

Pengamat Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mendesak pemerintah membenahi data penerima yang banyak bermasalah.

Bagi setiap penerima bansos, Bhima mendorong masyarakat segera melaporkan bentuk pemotongan atau kualitas bansos yang tidak sesuai.

Penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 tak sedikit menyeret sejumlah oknum ke dalam praktik korupsi dan penyelewengan.

Pemerintah didesak lebih ketat mengawasi penyaluran setiap bansos hingga ke tingkat daerah.

Apakah PKH atau program bansos pemerintah yang cair bulan ini sama dengan bansos sebelumnya dan benarkah bansos efektif mendorong pergerakan ekonomi nasional?

Simak pembahasannya bersama Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, juga Direktur Center Of Economic And Law Studies, Bhima Yudhistira.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.