Kompas TV regional kriminal

Fakta Pasutri Jual Kopi Campur Narkoba di Medan, Sudah Dua Tahun Beroperasi

Kompas.tv - 14 September 2021, 23:00 WIB
Penulis : Reny Mardika

MEDAN, KOMPAS.TV - Anggota Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami istri yang diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui kedua pelaku memproduksi narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi di rumah selama dua tahun.

Campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum ataupun rokok untuk diisap.

Selain memproduksi, kedua pelaku juga mengedarkan narkoba ke tempat hiburan di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Dari rumah pelaku, polisi menyita sejumlah alat produksi serta narkoba yang dihasilkan dalam beragam bentuk.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x