Kompas TV nasional peristiwa

Politikus PDIP Yakin Polisi Bisa Temukan Pelaku Penyebar Hoaks soal Megawati dalam Dua Hari

Kompas.tv - 14 September 2021, 21:49 WIB
politikus-pdip-yakin-polisi-bisa-temukan-pelaku-penyebar-hoaks-soal-megawati-dalam-dua-hari
Hoaks soal meninggalnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri beredar di media sosial. Politikus PDIP Henry Yosodiningrat pun melaporkan dua akun media sosial penyebar hoaks. (Sumber: KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus senior PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yakin kepolisian akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus penyebaran hoaks meninggalnya Megawati Soekarnoputri.

Seperti diketahui, Henry melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021).

Laporan Henry atas akun Youtube "Mahakarya Cendana" dan akun TikTok "Jatim070881" tercatat dengan nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Laporkan Penyebar Hoaks Megawati Meninggal, Politikus PDIP: Nangis Darah akan Tetap Saya Tuntut

“Saya langsung mengambil langkah hukum karena saya menganggap akan percuma (berkomunikasi). Polisi langsung sudah mengetahui tempatnya di mana dan langsung melakukan lidik,” ujar Henry kepada Kompas TV, Selasa (14/9/2021).

Henry yakin polisi dapat bergerak cepat menangkap para pelaku penyebar berita bohong itu.

“Saya berkeyakinan polisi dalam waktu 1-2 hari sudah bisa menemukan pelaku,” lanjutnya.

Henry melaporkan pemilik dua akun media sosial dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain Henry, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta juga melaporkan akun-akun media sosial penyebar berita bohong itu.

“Penyebaran hoaks melalui flyer bergambar ibu Megawati Soekarnoputri, salah satu yang dirugikan dari PMI. Dirugikan karena flyer mencatut nama PMI DKI,” ujar Kabid Kerjasama dan Kemitraan PMI DKI Jakarta, Arya Sandhiyudha.



Sumber : Kompas TV/Kompascom

BERITA LAINNYA



Close Ads x