Kompas TV regional kriminal

Oknum ASN di RSUD Ulin Banjarmasin Kena OTT Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan Alat Kesehatan

Kompas.tv - 14 September 2021, 21:04 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang Oknum ASN Rumah Sakit umum Daerah Ulin Banjarmasin Kalimantan Selatan berinisial S-B karena kasus dugaan gratifikasi.

Seorang lain yang ikut ditangkap adalah pria berinisial S-H yang merupakan rekanan dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.

Baca Juga: Isu Oknum Anggota DPRD Banjar Minta Proyek di Pemerintahan Merebak

Keduanya ditangkap  di sebuah Rumah Makan di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer Lima Banjarmasin oleh Anggota Direktorat Kriminal Khusus Subdit Tipikor Polda Kalsel pada tanggal 31 Agustus 2021.

“kejadian OTT di salah satu rumah makan lokasi di pal 5, dimana tersebut bertransaksi 2 orang yang satu adalah oknum PNS Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, kemudian satu lagi rekanan dari Rumah Sakit Ulin tersebut, dimana dalam bukti tersebut diamankan satu barang bukti uang sejumlah sebelas juta lima ratus lebih,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. M Rifai.

Saat penangkapan pelaku gratifikasi ini Polisi temukan  barang bukti 11 juta  500 ribu rupiah yang  disebut sebagai hadiah  atas keberhasilan memenangkan tender pengadaan alat kesehatan oleh PT Capricorn Mulia  yang diantaranya berupa tempat tidur untuk unit gawat darurat .

Baca Juga: Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Senilai 1.7 Miliar Rupiah

SBH disebut bukan sebagai  panitia pengadaan barang tapi bisa berhubungan dengan salah satu operator panitia pengadaan sehingga perusahaan tersebut bisa memenangkan tender.

11 orang telah diperiksa termasuk saksi ahli dan kasus ini masih terus dikembangkan pemeriksaannya oleh Polisi .



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x