Kompas TV nasional peristiwa

Kompolnas Nilai Penangkapan Pembentang Poster Cederai Citra Presiden Jokowi

Kompas.tv - 14 September 2021, 20:31 WIB
kompolnas-nilai-penangkapan-pembentang-poster-cederai-citra-presiden-jokowi
Poster yang dibentangkan sejumlah mahasiswa UNS Solo saat kunjungan Presiden Joko Widodo, Senin (13/9/2021) (Sumber: Dok. BEM UNS)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti dua insiden penangkapan pembentang poster di Blitar dan Solo saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke dua daerah tersebut. Menurut Kompolnas, seharusnya kepolisian tidak menggunakan cara-cara represif menghadapi warga yang menyampaikan aspirasinya kepada presiden.

“Masyarakat akan takut dan ini justru membuat citra baik presiden, nama baik presiden menjadi tercederai,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (14/9/2021).

Menurut Poengky, dalam menghadapi warga yang menyampaikan aspirasi, seharusnya pihak kepolisian tidak bertindak represif.

Pendekatan yang dilakukan seharusnya lebih merangkul, ketimbang memaksakan upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Aktivis HAM Sayangkan Penangkapan Mahasiswa Pembentang Poster di Solo: Aparat Terlalu Reaktif

Sikap kepolisian yang represif tersebut, menurut Poengky, dapat membuat masyarakat takut.

“Lebih mengedepankan preventif dan preemtif misalnya dengan intelkam dan binmas untuk lebih dikedepankan dalam merangkul masyarakat ketimbang melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” katanya.

Lagipula disebutkan Poengky, poster-poster yang dibentangkan agar dilihat rombongan presiden itu, hanyalah sekadar meminta perhatian. Isi tuntutan yang tertulis dalam poster masih sangat wajar.

Baca Juga: Tidak Cuma Satu Poster Kritik, Ini 7 Poster BEM UNS untuk Sambut Presiden Jokowi

Dia mencontohkan misalnya tuntutan agar presiden memerhatikan harga pupuk dan benih jagung maupun soal pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dan pemberantasan korupsi.

“Saya rasa itu hal yang wajar yang disampaikan masyarakat. Ini adalah bagian dari bentuk kebebasan berekspresi,” katanya.

Menurut Poengky, ungkapan keprihatinan dari warga untuk presiden seperti yang terjadi di Solo maupun Blitar merupakan hal yang biasa. Karena itu, kepolisian tidak perlu menyikapi dengan cara-cara represif.

Baca Juga: Fadli Zon Bersimpatik Pada Pembawa Poster saat Jokowi ke Blitar

“Penangkapan, mengedepankan penegakan hukum ini cara-cara yang bisa dikatakan represif. Karena itu, agar kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia tidak tercederai, seharusnya kepolisian lebih berhati-hati,” paparnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x