Kompas TV regional berita daerah

Kisruh Sengketa Lahan, Sentul City Tuding Rocky Gerung Dapat Tanah dari Napi

Kompas.tv - 14 September 2021, 19:48 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Sentul City menyatakan tanah yang didapat Rocky Gerung merupakan pengoperan dan pengalihan garapan dari narapidana kasus jual beli tanah perseroan dan pemalsuan surat yang bernama Andi Junaedi.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Sentul City Iwan Budiharsana, mengungkapkan hal ini dari laman informasi bursa efek indonesia (BEI).

Sebelumnya, Andi Junaedi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam putusan Pengadilan Negeri Cibinong tahun 2020.

Selanjutnya, surat oper alih garapan Rocky Gerung ditanda tangani oleh kepala desa saat itu.

Sementara itu, Rocky Gerung membantah membeli lahan dari sesorang yang memiliki masalah hukum.

Menurut Rocky Gerung, Sentul City justru memiliki banyak permasalahan hukum bahkan sempat berurusan dengan KPK.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.