Kompas TV regional peristiwa

Taman Satwa Taru Jurug Solo Kembali Dibuka, Pengunjung di Bawah 12 Tahun Tidak Boleh Masuk

Kompas.tv - 14 September 2021, 19:02 WIB
taman-satwa-taru-jurug-solo-kembali-dibuka-pengunjung-di-bawah-12-tahun-tidak-boleh-masuk
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo mulai beroperasi hari ini, Selasa (14/9/2021). (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

SOLO, KOMPAS.TV - Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo mulai beroperasi hari ini, Selasa (14/9/2021). Namun, pengunjung berusia di bawah 12 tahun belum boleh masuk.

Menurut Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, pengunjung yang datang wajib memindai kode batang atau QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi.

"TSTJ siap untuk menerima pengunjung di masa PPKM level 3 ini setelah tutup tidak menerima pengunjung selama dua bulan lebih. Kami sudah melakukan simulasi dan koordinasi dengan pihak terkait," kata Bimo Wahyu kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Adapun pembukaan ini, kata Bimo, seiring dengan keluarnya Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/2899 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Surakarta.

Bahkan demi menunjang kesiapan menyambut pengunjung, papar Bimo, pihaknya telah melakukan simulasi sebanyak dua kali.

Simulasi dilakukan guna memastikan kesiapan TSTJ dalam menerima pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM level 3, termasuk juga dari sisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Bimo Wahyu, pada pembukaan kali ini pihaknya perlu melakukan sosialiasi kepada pengunjung terutama soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sebab, setiap pengunjung harus memindai kode batang saat masuk dan keluar dari TSTJ.

Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menaati protokol kesehatan, Ketua Gugus Satuan Tugas Covid-19 TSTJ Siti Nuraini mengatakan, pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diizinkan masuk.

Baca Juga: Jurug Zoo Jateng Buka Program Adopsi Satwa di Tengah Pandemi

Bahkan hal tersebut tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi seluruh karyawan, pedagang, dan pihak ketiga di TSTJ.

"Terkait aturan tersebut, kami juga menerapkannya kepada seluruh karyawan, pedagang, dan pihak ketiga di TSTJ. Harapan kami, saat di lapangan nanti seluruh pihak sudah tahu mengenai kebijakan yang berlaku dalam pembukaan objek wisata, termasuk syarat-syarat untuk dapat masuk ke TSTJ," kata Siti Nuraini.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berharap seluruh pihak dapat mematuhi semua regulasi sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi pandemi.

Baca Juga: Bayi Lutung Hitam Lahir di Taman Satwa Taru Jurug, Solo

Tak lupa, demi meminimalisir hal yang tidak diinginkan serta mendorong kesuksesan pembukaan TSTJ dengan protokol kesehatan yang ketat, pihaknya akan melakukan evaluasi selama masa pembukaan.

"Kami juga akan melakukan evaluasi selama masa pembukaan ini," pungkasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x