AMBON,KOMPAS.TV-Petugas gabungan yang terlibat dalam r azia masker tersebut yakni TNI-Polri, Satpol PP, dishub, dan petugas covid-19. Dalam razia ini, pengendara yang melanggar protokol kesehatan tidak diberikan sanksi apa-apa namun para pengendara dan pejalan kaki diingatkan untuk tetap memakai masker saat berkativitas.
Salah seorang petugas yang melakukan razia, mengaku masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Para pengendara motor maupun mobil yang tidak memakai masker diberhentikan petugas gabungan. Razia masker ini dilakukan guna memperketat PPKM level III di Kota Ambon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.