Kompas TV nasional update

Wagub DKI: Pembukaan Bioskop di Jakarta Masih dalam Pembahasan

Kompas.tv - 14 September 2021, 15:53 WIB
wagub-dki-pembukaan-bioskop-di-jakarta-masih-dalam-pembahasan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu (16/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan pembukaan bioskop di Jakarta masih dalam pembahasan. 

Ia menekankan bahwa bioskop akan dibuka tidak lama lagi. 

"Jadi untuk bioskop masih dalam pembahasan, tidak lama lagi, tunggu ya sabar," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9/2021). 

"Sebentar lagi yah," kata Riza. 

Sebagaimana diketahui, bioskop sudah kembali diizinkan beroperasi pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta hingga 20 September 2021 mendatang. 

Baca Juga: Syarat Masuk Bioskop Selama PPKM Level 3 di Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menegaskan, hanya pengunjung dengan kategori 'Hijau' dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke bioskop.

"Dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).

"Saya ulang, hanya kategori hijau," tegas Luhut. 

Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2021, ada enam syarat masuk bioskop yang harus dipenuhi selama perpanjangan PPKM level 3, yakni:

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai
  • Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi
  • Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk
  • Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
  • Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
  • Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf

Baca Juga: Perubahan Aturan PPKM: Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50% Penonton

Selain bioskop, pelonggaran juga dilakukan dengan uji coba pembukaan tempat wisata. Tempat wisata yang diizinkan lakukan uji coba di Jakarta yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Setu Babakan, dan Taman Mini Indonesia Indah. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x