Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sri Mulyani Sebut Belanja Daerah Diecer, Padahal Masyarakat Susah karena Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 14 September 2021, 12:23 WIB
sri-mulyani-sebut-belanja-daerah-diecer-padahal-masyarakat-susah-karena-pandemi-covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah daerah belum mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat pandemi Covid-19 yang masih terjadi sekarang.

Seharusnya, belanja daerah difokuskan membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

Selain tidak fokus, belanja pemda juga tidak produktif. Jenis program yang dibuat pemerintah daerah bisa mencapai 29.623, yang dipecah menjadi 263.135 kegiatan pada tahun ini.

"Kita bisa bayangkan, ini yang disebut di-ecer-ecer ya seperti ini, pokoknya kecil-kecil tapi semuanya dapat, tidak memperhatikan apakah pengeluaran itu menghasilkan output dan outcome," kata Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021) sore.

"Belanja belum produktif, 32,4 persen belanja pegawai dan 11,5 persen belanja infrastruktur dan layanan publik," tambahnya.

Dana pemda juga banyak yang mengendap di bank, tidak digunakan untuk menyejahterakan rakyat.

Sampai Juli 2021, dana pemda yang mengendap di bank sebesar Rp173,73 triliun.

Baca Juga: Ribuan Orang Positif Covid Masuk Pusat Belanja, DPR Minta Pemerintah Telusuri

"Pemda seharusnya lebih serius dan cermat dalam membelanjakan anggarannya untuk membantu masyarakat di wilayahnya," ujar Sri Mulyani.

Untuk memperbaiki kualitas penggunaan anggaran pemda, pemerintah akan mengubah formula penetapan pagu dana alokasi khusus (DAU) melalui Rancangan Undang-Undang Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Penetapan pagu DAU akan berbasis pada kinerja pemda. Serta akan diatur menyesuaikan kebutuhan pusat dan daerah, dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan negara secara keseluruhan.

DAU adalah dana pembangunan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom setiap tahun.

DAU diberikan dengan tujuan pemerataan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhannya melaksanakan desentralisasi.

Sebelumnya, Menkeu juga menyebut kebijakan belanja pemda masih belum sinkron dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Hari Ini Dufan dan Unit Wisata Lain di Ancol Mulai Buka, Cek Syarat Masuknya

"Belanja daerah kita masih rendah pada saat kita melakukan counter cyclical in action, yaitu pemerintah pusat menggunakan belanjanya untuk melindungi rakyat, memulihkan ekonomi, belanja daerah masih belum sinkron," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KITA, Selasa (25/05/2021).

"Karena tadi, lebih banyak hanya untuk belanja pegawainya daripada menolong kepada masyarakat, atau belanja-belanja yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," imbuhnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x